I.
PENDAHULUAN
Dalam pergaulan
hidup bermasyarakat, baik pergaulan dalam wilayah daerah, wilayah negara,
bahkan antarnegara diperlukan system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia
bergaul. Sistem pergaulan tersebut diperlukan untuk menjaga kepentingan
masing-masing agar kehidupan manusia menjadi aman, tentram, terlindungi,
terjamin sesuai dengan norma yang berlaku, dan tidak bertentangan dengan
hak-hak asasi manusia. Sistem pergaulan yang dibuat dan diterapkan dari dan
untuk kepentingan kelompok sosial tertentu itulah yang disebut dengan etika.[1]
Ada suatu
anggapan yang mengatakan bahwa orang yang akan mengajar cukup hanya menguasai
bahan atau ilmu yang diajarkan mengajar dengan baik. Anggapan ini kurang tepat,
karena mengajar bukan hanya sekedar menyampaikan ilmu (proses informatif),
tetapi juga mengandung unsur-unsur educatif (mendidik). Seorang pendidik
dalam proses pembelajaran harus mampu mentransfer ilmu pengetahuan, punya
keahlian dan memiliki nilai-nilai (transfer of knowledge, skill, and value).
Idealnya, dalam
proses transformasi edikatif perlu ada komunikasi antara pendidik dan peserta
didik yang mengandung unsure-unsur peadagogis, didaktis, dan psikologis. Untuk
mewujudkan hal tersebut paling tidak harus memiliki lima komponen dasar, antara
lain;Pertama, tujuan mengajar, artinya apa standar ketuntasan belajar minimal
yang harus dicapai oleh peserta didik. Kedua, bahan (isi) pembelajaran, artinya
perlu dipahami tentang materi apa yang diberikan agar proses transformasi
edukatif tersebut dapat mencapai tujuan. Ketiga, metode dan teknik, artinya,
bagaimana cara menyampaikan materi tadi agar sampai pada tujuan. Keempat,
perlengkapan dan fasilitas, artinya untuk membantu tercapainya tujuan tadi,
agar alat atau fasilitas apa yang dapat dipergunakan sehingga betul-betul
mendukung tercapainya tujuan interaksi edukatif. Kelima, evaluasi (penilaian)
artinya untuk mengukur tercapai tidaknya tujuan interaksi edukatif tersebut
diperlukan proses penilaian.
Kelima,
komponen tersebut merupakan persyaratan mutlak untuk tercapainya interaksi
edukatif dalam proses pendidikan pembelajaran melalui komunikasi antara
pengajar dan yang belajar. Versi lain dikatakan bahwa proses pembelajaran lebih
banyak ditentukan oleh tiga komponen antara lain tujuan, metode, dan alat
pembelajaran.[2]
Dengan
demikian, etika profesi merupakan cabang dari etika khusus yang merupakan
produk dari etika sosial.Suatu profesi yang merupakan kelompok masyarakat
tertentu memang harus memiliki tata nilai yang mengatur kehidupan bersama. Tata
nilai
Tersebut merupakan landasan dalam
pergaulan sesama anggota profesi, antarkelompok, dan masyarakat.[3]
II.
RUMUSAN MASALAH
1.
Bagaimana etika
profesi keguruan?
2.
Bagaimana
sasaran sikap professional keguruan?
3.
Bagaimana
peranan guru dalam profesi keguruan?
4.
Bagiamana
pengembangan profesi keguruan?
III.
PEMBAHASAN
A.
Etika Profesi Keguruan
Secara
etimologis, kata etika berasal dari bahasa yunani, ethos, yang artinya adat
kebiasaan atau watak kesusilaan (costum). Etika berkaitan erat dengan moral,
istilah bahasa Latin yaitu mos, atau dalam bentuk jamaknya mores, yang artinya
adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan hal-hal yang baik dan
menghindari perbuatan yang buruk.[4]
Dalam
kamus besar bahasa Indonesia terbitan departemen pendidikan dan kebudayaan
(1988) merumuskan pengertian etika dalam tiga arti yaitu sebagai berikut :
1.
Ilmu tentang
apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral baik itu dalam
kehidupan sehari-hari dalam keluarga maupun dalam lingkup bermasyarakat bahkan
dalam berprofesi sekalipun.
2.
Kumpulan asas
atau nilai yang berkenaan dengan akhlak atau pribadi seseorang.
3.
Nilai yang
mengenal benar dan salah yang di anut masyarakat.
Profesi
adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan
nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian atau jabatan yang memiliki
fungsi dan signifikan social, yang menentukan keterampilan dengan keahlian
tertentu, memerlukan pendidikan tingkat tinggi dengan waktu yang lama.
Guru
adalah orang yang mempunyai banyak ilmu, mau mengamalkan dengan
sungguh-sungguh, toleran dan menjadikan peserta didiknya lebih baik dalam
segala hal. Dalam islam makna guru atau pendidik pada prinsipnya tidak hanya
mereka yang mempunyai kualifikasi keguruan secara formal diperoleh dari bangku
sekolah perguruan tinggi, melainkan yang terpenting adalah mereka yang
mempunyai kompetensi keilmuan tertentu dan dapat menjadikan orang lain pandai
dalam segi kognitif, afektif, dan psikomotorik.[5]
Sementara
itu, sistem nilai moral yang hidup di tengah-tengah masyarakat disebut dengan
moralitas.Moralitas merupakan sistem nilai yang terkandung dalam ajaran dan
diwariskan secara turun temurun.Ia menjadi petunjuk konkret manusia dalam menjalankan
hidupnya. Moral dan etika memiliki kesamaan, tetapi dalam kehidupan sehari-hari
memiliki perbedaan, yaitu moral untuk penilaian suatu perbuatan (baik dan
buruk) dan etika untuk pengkajian sistem-sistem nilai yang berlaku.Moralitas
merupakan suatu ajaran, sedangkan etika adalah suatu ilmu (ilmu tentang
moralitas).
sebagai
ilmu, etika diartikan sebagai refleksi kritis, metodis, dan sistematis tentang
tingkah laku manusia. Etika memuat tentang apa yang harus dilakukan, apa yang
tidak boleh dilakukan, apa yang baik, dan apa yang baik, dan apa yang buruk. Dengan
adanya etika, perilaku-perilaku yang baik diatur berdasarkan nilai-nilai moral
yang berlaku dalam masyarakat.Nilai moral yang berlaku dalam masyarakat dapat
bersumber dari agama, budaya, filsafat hidup, dan disiplin keilmuan.Dengan
demikian, etika (ethic) dapat dikatakan sebagai sekumpulan asas atau
nilai-nilai moral yang dianut oleh golongan masyarakat tertentu setelah melalui
pengkajian secara kritis.
Adanya
etika difungsikan untuk memberikan orientasi kritis dan rasional dalam
menghadapi pluralism moral yang ditimbulkan oleh aneka pandangan moral dan
datangnya gelombang modernisasi serta munculnya berbagai macam ideology
sehingga tugas pokoknya ialah mempelajari norma-norma yang berlaku.Ia mengarahkan
orang untuk berpikir kritis dan rasional, percaya pada diri sendiri dan
bertindak sesuai dengan apa yang dapat dipertanggungjawabkan secara moral.[6]
Guru
sebagai pendidik professional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila
dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan
masyarakat sekelilingnya. Masyarakat terutama akan melihat bagaimana sikap dan
perbuatan guru itu sehari-hari, apakah memang ada yang patut diteladani atau
tidak. Bagaimana guru meningkatkan pelayanannya, meningkatkan pengetahuannya,
member arahan dan dorongan kepada anak didiknya, dan bagaimana cara guru
berpakaian dan berbicara serta cara bergaul baik dengan siswa, teman-temannya
serta anggota masyarakat, sering menjadi perhatian masyarakat luas.
Walaupun
segala perilaku guru selalu diperhatikan masyarakat tetapi yang akan
dibicarakan dalam bagian ini adalah khusus perilaku guru yang berhubungan
dengan profesinya.[7]
Dengan
demikian, etika guru dalam proses pembelajaran, guru yang baik itu cara
pandangnya tidak terfokus pada sesuatu yang menarik perhatiannya saja, namun
harus meliputi seluruh kelas, tidak parsial, bersikap tenang, tidak gugup,
tidak kaku, ambil posisi yang baik sehingga dapat dilihat dan didengar oleh
peserta didik, senyuman dapat mengusahakan dan menciptakan situasi belajar yang
sehat, suara yang terang dan adakan variasi sehingga suara yang simpatik akan
selalu menarik perhatian anak-anak. Bangkitkan kreatifitas peserta didik selama
kegiatan proses pembelajaran berlangsung.
Usahakan
untuk menguasai bahasa pengantar yang baik dan betul, tulisan yang jelas dan
rapi. Tujuan pelajaran harus tercapai, namun tidak perlu semua yang akan calon
jelaskan dan perbuat dalam menyampaikan pelajaran ditulis dalam buku persiapan,
cukup yang pokok-pokok saja.
Jika
mengalami kesulitan dalam latihan, maka sebaiknya para calon meminta
petunjuk-petunjuk, nasihat atau pertolongan kepada pembimbing yang
bersangkutan. Pergunakanlah kesempatan dalam latihan praktik mengajar
sebaik-baik, berlatih, belajar dengan tekun dan kesungguhan hati, tentulah para
calon akan sukses dan berhasil. Calon tidak dapat bersikap acuh tak acuh dalam
menunaikan semua latihan praktik mengajar.Dengan demikian, calon akan menjadi
seorang guru yang bermutu dan berwibawa dalam mengemban tugas pembangunan
bangsa dan negara.[8]
Pada
dasarnya perubahan perilaku yang dapat ditunjukkan peserta didik harus
dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan dan pengalaman yang dimiliki oleh
seorang guru atau dengan perkataan lain, guru mempunyai pengaruh terhadap
perubahan perilaku peserta didik.
Untuk
itulah guru harus dapat menjadi contoh (suri teladan) bagi peserta didik karena
pada dasarnya guru adalah representasi dari sekelompok orang pada suatu
komunitas atau masyarakat yang diharapkan dapat menjadi teladan yang dapat
digugu dan ditiru.[9]
B.
Sasaran Sikap
Professional Keguruan
1.
Sikap terhadap
peraturan perundang-undangan
Pada
butir Sembilan kode etik guru Indonesia disebutkan bahwa “guru melaksanakan
segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan”.Kebijakan pendidikan
di Negara kita dipegang oleh pemerintah, dalam hal ini oleh departemen
pendidikan kebudayaan. Dalam rangka pembangunan di bidang pendidikan di
Indonesia, departemen pendidikan dan kebudayaan mengeluarkan
ketentuan-ketentuan dan peraturan-peraturan yang merupakan kebijaksanaan yang
akan dilaksanakan oleh aparatnya, yang meliputi antara lain pembangunan
gedung-gedung pendidikan, pemerataan kesempatan belajar antara lain dengan
melalui kewajiban belajar, peningkatan mutu pendidikan, pembinaan generasi muda
dengan menggiatkan kegiatan taruna dan lain-lain.
2.
Sikap terhadap
organisasi profesi
Guru
secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai
sarana perjuangan dan pengabdian. Dasar ini menunjukkan kepada kita betapa
pentingnya peranan organisasi sebagai wadah dan sarana pengabdian.PGRI sebagai
organisasi profesi memerlukan pembinaan, agar lebih berdaya guna sebagai wadah
usaha untuk membawakan misi dan memantapkan profesi guru.Keberhasilan usaha
tersebut sangat bergantung kepada kesadaran para anggotanya, rasa tanggung
jawab dan keawajiban para anggotanya.
3.
Sikap terhadap
teman sejawat
Dalam
ayat 7 kode etik guru disebutkan bahwa “guru memelihara hubungan seprofesi,
semangat kekeluargaan dan kesetiawanan social”. Ini berarti bahwa
A.
Guru hendaknya
menciptakan dan memelihara hubungan sesama guru dalam lingkungan kerjanya.
B.
Guru hendaknya
menciptakan dan memelihara semangat kekeluargaan dan kesetiawanan social
didalam dan diluar lingkungan kerjanya.
Dalam hal ini,
kode etik guru Indonesia menunjukkan kepada kita betapa pentingnya hubungan
yang harmonis perlu diciptakan dengan mewujudkan perasaan bersaudara yang
mendalam antara sesama anggota profesi.
4.
Sikap terhadap
anak didik
Dalam
kode etik guru Indonesia dengan jelas dituliskan bahwa “guru berbakti
membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang
berjiwa pancasila”. Dasar ini mengandung beberapa prinsip yang harus dipahami
oleh seorang guru dalam menjalankan tugasnya sehari-hari yakni tujuan
pendidikan nasional, prinsip membimbing,dan prinsip pembentukan manusia
Indonesia seutuhnya.
5.
Sikap terhadap
tempat kerja
Sudah
menjadi pengetahuan umum bahwa suasana yang baik ditempat kerja akan
meningkatan produktivitas.hal ini disadari dengan sebaik-baiknya oleh setiap
guru, dan guru berkewajiban menciptaka suasana yang demikian dalam
lingkungannya. Untuk menciptakan suasana kerja yang baik ini ada dua hal yang
harus diperhatikan, yaitu: guru sendiri,hubungan guru dengan orang tua dan
masyarakat sekelilingTerhadap guru sendiri dengan jelas juga dituliskan dalam
salah satu butir dari kode etik yang berbunyi “guru menciptakan suasana sekolah
sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar. Oleh sebab
itu, guru harus aktif mengusahakan suasana yang baik itu dengan berbagai
cara,baik dengan penggunaan metode mengajar yang sesuai,maupun dengan
penyediaan alat belajar yang cukup,serta pengaturan organisasi kelas yang
mantap ataupun pendekatan lainnya yang diperlukan.
6.
Sikap terhadap
pemimpin
Sudah
jelas bahwa pemimpin suatu unit atau organisasi akan mempunyai kebijaksanaan
dan arahan dalam memimpin organisasinya, dimana tiap anggota organisasi itu
dituntut berusaha untuk bekerja sama dalam melaksanakan tujuan organisasi
tersebut.dapat saja kera sama yang dituntut pemimpin tersebut diberkan berupa
tuntutan akan kepatuhan da;am melaksanakan arahan dan petunjuk yang diberikan
mereka.kerja sama juga dapat diberikan dalam bentuk usulan dan malahan kritik
yang membangun demi pencapaian tujuan yang telah digariskan bersama dan
kemajuan organisasi. Oleh sebab itu,dapat kita simpulkan bahwa sikap seorang
guru terhadap pemimpi harus positif,dalam pengertian harus bekerja sama dalam
menyukseskan program yang sudah disepakati,baik disekolah maupun diluar
sekolah.
7.
Sikap terhadap
pekerjaan
Profesi
guru berhubuga dengan anak didik, yang secara alami mempunyai persamaan dan perbedaan.
Tugas melayani orang yang beragam sangat memerlukan kesabaran dan ketelatenan
yang tinggi,terutama bila berhubungan dengan peserta didik yang masih kecil.
Barang kali tidak semua orang dikarunia sifat seperti itu,namun bila seseorang
telah memilih untuk memasuki profesi guru,ia dituntut untuk belajar dan berlaku
seperti itu. Keharusan meningkatkan dan mengembangkan mutu ini merupakan butir
yang keenam dalam kode etik guru Indonesia yang berbunyi “guru secara pribadi
dan bersama-sama,mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya”.
Dalam butir keenam ini dituntut kepada guru baik secara pribadi maupun secara
kelompok,untuk selalu meningkatkan mutu dan martabat profesinya. Guru sebagai
mana juga dengan profesi lainnya tidak mungkin dapat meningkatkan mutu dan
martabat profesinya bila guru itu tidak meningkatkan atau menambah pengetahuan
dan ketrampilannya, karena ilmu dan pengetahuan yang menunjang profesi itu
selalu berkembang sesuai dengan kemajuan zaman.[10]
C.
Peranan Guru
dalam Profesi Keguruan
Uzair
Usman yang mengutip dari Adam dan Decey dalam Basic Principles ofStudent
Teaching mengemukakan, bahwa peran dan tugas guru adalah mengajar, pemimpin
kelas, pembimbing, pengatur lingkungan, partisipasi, ekspeditor, perencana,
supervisor, motivator, dan konselor.Seiring dengan peran dan tugas di atas
Mulyana (2005) juga menambahkan bahwa guru harus kreatif, professional, dan
menyenangkan dengan memosisikan diri sebagai:
1.
Orang tua yang
memiliki rasa kasih sayang pada peserta didiknya.
2.
Teman, tempat
mengadu mencurahkan perasaan isi hati peserta didik.
3.
Fasilitator
yang selalu siap memberikan kemudahan, melayani peserta didik, sesuai dengan
minat, kemampuan, dan bakatnya.
4.
Memberikan
sumbangan pemikiran kepada orang tua untuk memahamipermasalahan yang sedang
dihadapi anak dan mencarikan solusinya.
5.
Membiasakan
peserta didik bersilaturahmi dengan orang lain secara wajar.
6.
Mengembangkan
proses sosialisasi secara wajar antar peserta didik dalam lingkungannya.
7.
mengembangkan
kreativitas.
8.
Menjadi
pembantu jika diperlukan.
Menurut Pulias dan Young (1988), Manan (1990), Yelon and Weinstein
(1977) dan dikutip Mulyasa (2005) dalam mengemukakan peran guru antara lain
sebagai berikut:
1.
Guru sebagai
pendidik
2.
Guru sebagai
pengajar
3.
Guru sebagai
pembimbing
4.
Guru sebagai pelatih
5.
Guru sebagai
penasihat
6.
Guru sebagai
pembaru
7.
Guru sebagai
model atau teladan
8.
Guru sebagai
pribadi
D.
Pengembangan
Profesi Keguruan
Seperti
telah diungkapkan, bahwa dalam rangka meningkatkan mutu, baik mutu
professional, maupun mutu layanan, guru harus pula meningkatkan sikap
profesionalnya.Ini berarti bahwa ketujuh sasaran penyikapan yang telah
dibicarakan harus selalu dipupuk dan dikembangkan.Pengembangan sikap
professional ini dapat dilakukan, baik selagi dalam pendidikan prajabatan
maupun setelah bertugas (dalam jabatan).
1.
Pengembangan
sikap selama pendidikan prajabatan.
Dalam pendidikan
prajabatan, calon guru dididik dalam berbagai pengetahuan, sikap, dan
keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaannya nanti.Karena tugasnya yang
bersifat unik, guru selalu menjadi panutan bagi siswanya, dan bahkan bagi
masyarakat sekelilingnya.Oleh sebab itu, bagaimana guru bersikap terhadap
pekerjaan dan jabatannya selalu menjadi perhatian siswa dan masyarakat.
2.
Pengembangan
sikap selama dalam jabatan.
Pengembangan sikap professional tidak berhenti apabila calom guru selesai
mendapatkan pendidikan prajabatan.Banyak usaha yang dapat dilakukan dalam
rangka peningkatan sikap professional keguruan dalam masa pengabdiannya sebagai
guru. Seperti telah disebut, peningkatan ini dapat dilakukan dengan cara formal
melalui kegiatan mengikuti penataran, lokakarya, seminar, atau kegiatanSeperti
telah disebut, peningkatan ini dapat dilakukan dengan cara formal melalui
kegiatan mengikuti penataran, lokakarya, seminar, atau kegiatan ilmiah lainnya,
ataupun secara informal melalui media massa televise, radio, Koran, dan majalah
maupun publikasidan majalah maupun publikasi lainnya. Kegiatan ini selain dapat
juga meningkatkan sikap professional keguruan.[12]
IV.
Analisis Pemakalah
Menurut
pemakalah materi ini menerangkan tentang sikap profesional seorang guru
dan etika guru terhadap peraturan perundang-undangan,organisasi
profesi,teman sejawat,anak didik,temapat kerja, serta sikap terhadap pemimpin
dan pekerjaan.
Seorang
guru harus mengetahui pengembangan sikap profesional itu harus dilaksanakan.
Seorang guru harus mengetahui bagaimana dia bersikap yang baik terhadap
profesinya, dan bagaimana seharusnya sikap profesi itu dikembangkan sehingga
mutu pelayanan setiap anggota kepada masyarakat makin lama makin meningkat.
V.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Guru
sebagai pendidik profesional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila
beliau menunjukkan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi tauladan bagi
siswa-siswanya. Dan guru itu harus mempunyai etika dalam pembelajarannya di
sekolah maupun dilingkungan masyarakat. Etika itu disasarkan kepada peraturan
perundang-undangan,organisasi profesi,teman sejawat,anak didik,tempat kerja,
serta terhadap pemimpin.
Sebagai profesional, guru harus selalu meningkatkan
pengetahuan. Sebagai jabatan yang harus dapat menjawab tantangan perkembangan
masyarakat, jabatan guru harus selalu dikembangkan. Dalam bersikap guru harus
selalu mengadakan pembaruan sesuai dengan tuntutan tugasnya. Peran guru bukan
hanya sebagai pendidik tetapi juga sebagai motivator,inovator dan juga
fasilitator. Guru diharapakan bersikap bijaksana dalam hal apapun terutama
dalam hal etika,sikap guru akan menjadi panutan bagi siswa.
B. Saran
Menurut pemakalah seharusnya seorang guru yang
profesional mempunyai citra yang baik di masyarakat. Dan memberi tauladan atau
panutan yang baik bagi siswa-siswanya.
DAFTAR PUSTAKA
Barawi dan Mohammad Arifin, Etika dan Profesi Kependidikan, Ar-Ruzz
Media, Jogjakarta.2012
Hamzah B. Uno, Profesi Kepedidikan, Bumi Aksara,
Jakarta.2008
Nanang Priatna dan Tito
Sukamto, Pengembangan Profesi Guru, Remaja Rosdakarya, Bandung.2013
Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta.2001
Soetjipto dan Raflis Kosasi, Profesi Keguruan, Rineka Cipta,
Jakarta.1998
Zainal Asril, Micro Teaching : Disertai dengan Pedoman
Pengalaman Lapangan, Raja Grafindo Persada, Jakarta.2012
[1]Barawi dan
Mohammad Arifin, Etika dan Profesi Kependidikan, Ar-Ruzz Media,
Jogjakarta.2012.hlm.47
[2]Zainal Asril, Micro
Teaching : Disertai dengan Pedoman Pengalaman Lapangan, Raja Grafindo
Persada, Jakarta.2012.hlm.1
[3]
Ibid,.hlm.48
[4]Ibid,.hlm.49
[5]Nur Uhbiyati, Ilmu
Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta.2001.hlm.5
[6]Ibid,.hlm.50
[7]Soetjipto dan
Raflis Kosasi, Profesi Keguruan, Rineka Cipta, Jakarta.1998.hlm.42
[8]Zainal Asril, Micro
Teaching, Op,Cit,.hlm.7
[9]Hamzah B. Uno, Profesi
Kepedidikan, Bumi Aksara, Jakarta.2008.hlm.17
[10]Soetjipto dan
Raflis Kosasi, Profesi Keguruan, Op,Cit,.hlm.43
[12]Soetjipto dan
Raflis Kosasi, Profesi Keguruan, Op,Cit,.hlm.54
No comments:
Post a Comment